LHKPN

ADCP selaku Perusahaan Publik, memiliki perangkat kerja yang berkewajiban untuk melakukan pelaporan dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).